Sabtu, 20 Mei 2017

STUDI KEPUSTAKAAN

STUDI KEPUSTAKAAN

MAKALAH
STUDI KEPUSTAKAAN
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
METODOLOGI PENELITIAN
DOSEN : DR. Afiful Ikhwan, M.Pd.I

DISUSUN OLEH :
M. ABDUL KHOIRI
ZAENAL ARIFIN

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
TULUNGAGUNG

2017

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Mengadakan survei terhadap data yang ada merupakan langkah yang penting sekali dalam metode ilmiah. Memperoleh informasi dari penelitian terdahulu harus dikerjakan, tanpa memperdulikan apakah sebuah penelitian menggunakan data primer atau data sekunder, apakah penelitian tersebut menggunakan penelitian lapangan ataupun laboratorium atau di dalam museum.
Survei terhadap data yang telah tersedia dapat di kerjakan setelah masalah penelitian dipilih atau dilakukan sebelum masalah dipilih. Jika studi kepustakaan dilakukan sebelum pemilihan masalah, penelaah kepustakaan termasuk memperoleh ide tentang masalah apa yang paling up to date untuk di rumuskan dalam penelitian dengan mengadakan survei terhadap data yang telah ada, si peneliti bertugas menggali teori- teori yang telah berkembang dalam bidang ilmu yang berkepentingan, mencari metode-metode serta teknik penelitian, baik dalam mengumpulkan data atau dalam menganalisa data, yang telah pernah di gunakan oleh peneliti terdahulu, memperoleh orientasi yang lebih luas dalam permasalahan yang di pilih, serta menghindarkan terjadinya duplikasi-duplikasi yang di inginkan.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari studi kepustakaan?
2.      Apa tujuan kepustakaan?
3.      Bagaimana sumber kepustakaan itu?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.         Agar Mengetahui Studi Kepustakaan.
2.         Agar mengetahui tujuan kepustakaan.
3.         Agar memahami sumber kepustakaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Studi Kepustakaan
Yang dimaksud dengan studi kepustakan ialah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Informasi itu dapat diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain.
Studi kepustkaan merupakan suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu penelitian. Teori-teori yang mendasari masalah dan bidang yang akan diteliti dapat ditemukan dengan melakukan studi kepustakan. Selain itu seorang penelitian dapat memperoleh informasi tentang penelitian-penelitian sejenis atau yang ada kaitannya dengan penelitiannya. Dan penelitian-penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan melakukan studi kepustakan peneliti dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan penelitiannya.
B.  Tujuan Studi Kepustakaan
Peneliti akan melakukan studi kepustakaan, baik sebelum maupun selama dia melakukan penelitian. Studi kepustakaan memuat uraian sitematis tentang kajian literatur dan hasil penelitian sebelumnya yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan dan diusahakan menunjukkan kondisi mutakhir dari bidang ilmu tersebut (the state of the art). Studi kepustakaan yang dilakukan sebelum melakukan      penelitian         bertujuan         untuk: Menemukan suatu masalah untuk diteliti. Dalam arti bukti-bukti atau pernyataan bahwa masalah yang akan diteliti itu belum terjawab atau belum terpecahkan secara memuaskan atau belum pernah diteliti orang mengenai tujuan, data dan metode, analisa dan hasil untuk waktu    dan      tempat yang    sama.
Mencari informasi yang relevan dengan masalah yang akan diteliti.
Mengkaji beberapa teori dasar yang relevan dengan masalah yang akan diteliti. Menggali teori-teori yang relevan dengan permasalahan penelitian dan melakukan komparasi-komparasi dan menemukan konsep-konsep yang relevan dengan pokok masalah            yang    dibahas dalam penelitian.
Mencari landasan teori yang merupakan pedoman bagi pendekatan pemecahan masalah dan pemikiran untuk perumusan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian. Sebab dalam ilmu pengetahuan pada umumnya teori mempunyai dua fungsi pokok yaitu: a). menerangkan generalisasi
empiris yang sudah diketahui; dan b). meramalkan generalisasi empiris yang belum diketahui. Untuk jenis -penelitian tertentu, misalnya penelitian eksploratif, mungkin hipotesis tidak ada, namun demikian tidak akan membebaskan peneliti dan     menyajikan      penelaahan      kepustakaan.
Untuk membuat uraian teoritik dan empirik yang berkaitan dengan faktor, indikator, variable dan parameter penelitian yang tercermin di dalam masalah-masalah yang ingin       dipecahkan. Memperdalam pengetahuan peneliti tentang masalah dan bidang yang akan diteliti.
Agar peneliti dapat pandai-pandai memanfaatkan informasi dari suatu makalah yang diperlukan bagi penelitiannya, terutama yang terkait dengan objek dan atau sasaran penelitiannya. Sekurang-kurangnya peneliti dapat menyadap tujuan, data dan metode, analisis dan hasil utama penelitian.
C.  Sumber Kepustakaan
Bahan kepustakaan dapat berupa sumber primer (primary source) maupun sekunder (secondary source). Bahan kepustakaan yang merupakan sumber primer adalah karangan asli yang ditulis oleh seorang yang melihat, mengalami, atau mengerjakan sendiri. Bahan kepustakaan semacam ini dapat berupa buku harian (autobiography), tesis, disertasi, laporan penelitian, dan hasil wawancara. Selain itu sumber primer dapat berupa laporan pandangan mata suatu pertandingan, statistik sensus penduduk dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan sumber sekunder (secondary source) adalah tulisan tentang penelitian orang lain, tinjauan, ringkasan, kritikan, dan tulisan-tulisan serupa mengenai hal-hal yang tidak langsung disaksikan atau dialami sendiri oleh penulis. Bahan kepustakaan sekunder terdapat di ensiklopedi, kamus, buku pegangan, abstrak, indeks, dan textbooks. Dalam melaksanakan kegiatan studi kepustakaan sebaiknya digunakan sumber kepustakaan primer yang informasinya lebih otentik. Namun bahan kepustakaan primer yang relevan dengan masalah peneliti tidak selalu ada, atau karena waktu yang terbatas sulit untuk diperoleh. Bila hal ini terjadi peneliti terpaksa menggunakan bahan kepustakaan sekunder. Untuk ini perlu dipertimbangkan adanya ‘bias’ dari penulisnya sebab informasi ini tidak berasal dari sumber langsung.Beberapa sumber kepustakaan yang biasanya ada di perpustakaan perguruan tinggi adalah:
Ensiklopedi, yang merupakan sumber referensi yang lengkap. Bila akan mencari informasi tentang suatu topik tertentu, peneliti dapat membaca ensiklopedi umum (general encyclopedia); sedang untuk yang lebih khusus dapat dicari dalam subject encyclopedia.
Buku-buku teks dan referensi, yang berisikan pengetahuan tentang berbagai bidang studi. Direktori dan buku pegangan, yang memuat alamat dan data lainnya serta pedoman untuk mengerjakan sesuatu.
Laporan hasil-hasil penelitian, yang merupakan hasil penelitian baru atau merupakan kelanjutan penelitian sebelumnya.
Tesis, skripsi dan disertasi, yang merupakan karya tulis yang biasanya berkaitan dengan suatu penelitian atau penemuan baru.
Abstrak, yang memuat ringkasan karangan, tesis, dan disertasi.
Majalah, jurnal dan surat kabar, yang memuat artikel-artikel yang relevan dengan masalah. Biografi, yang memuat data perorangan antara lain nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, dsb.
Indeks, yang memuat daftar karya tulis yang disusun secara alfabetis.
Selain informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di perpustakaan, peneliti dapat pula memperoleh bahan kepustakaan dari instansi atau lembaga tertentu, misalnya LIPI dengan beberapa lembaganya antara lain PDII (Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah), LEKNAS (Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional) dan Biro Pusat Statistik, yang merupakan pusat informasi statistik nasional.
Menurut Sutrisno Hadi (1991) ada tiga pedoman untuk pemilihan daftar pustaka yaitu: relevansi, kemutakhiran dan adekuasi. Yang dimaksud dengan relevansi adalah keterkaitan atau kegayutan yang erat dengan masalah penelitian. Kemutakhiran adalah sumber-sumber pustaka yang terbaru untuk menghindari teori-teori atau bahasan yang sudah kadaluwarsa. (Namun untuk penelitian histories, masih diperlukan sumber bacaan yang sudah “lama”). Sumber bacaan yang telah “lama” mungkin memuat teori-teori atau konsep-konsep yang sudah tidak berlaku karena kebenarannya telah dibantah oleh teori yang lebih baru atau hasil penelitian yang lebih mutakhir. Di samping sumber itu harus mutakhir, juga harus relevan bagi masalah yang sedang digarap. Jadi, hendaklah dipilih sumber­sumber yang berkaitan langsung dengan masalah yang sedang diteliti, dan inilah yang dimaksud dengan adekuasi.
Secara garis besar sumber bacaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu: a). sumber acuan umum; dan b). sumber acuan khusus. Kelompok (a) berwujud teori dan konsep, biasanya terdapat dalam buku-buku teks, ensiklopedia, monografi dan sejenisnya. Kelompok (b) yang merupakan sumber acuan khusus berupa hasil-hasil penelitian terdahulu yang dapat ditemukan dalam jurnal, bulletin penelitian, tesis dan disertasi.
Sebagian besar (lebih dan 50%) kegiatan dalam keseluruhan proses penelitian adalah membaca, dan membaca itu hampir seluruhnya terjadi pada langkah penelaahan kepustakaan ini. Menurut Sumadi (1989), membaca merupakan keterampilan yang hams dikembangkan dan dipupuk. Untuk ini kegemaran membaca harus dibuat membudaya, membaca harus merupakan kegemaran dan kebutuhan.
Studi kepustakaan tidak selalu “mulus” pelaksanaannya. Beberapa hambatan umum yang sering menyebabkan ketidak lancaran kegiatan ini antara lain:
Kurangnya buku atau sumber kepustakaan lain, terutama yang bersifat ilmiah. Sampai saat ini masih terasa sangat kurang bahan kepustakaan ilmiah di Indonesia. Demikian pula bahan kepustakaan ilmiah dari luar negeri juga sulit diperoleh. Hal ini mungkin disebabkan belum berkembangnya system dokumentasi, tidak adanya atau kurangnya komunikasi ilimiah antara peneliti, atau mahalnya biaya kirim atau perizinan, serta hal-hal birokratis lain yang menghambat pemanfaatan informasi ilmiah.
Kelemahan peneliti untuk memahami tulisan-tulisan dalam bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Ketidakmampuan membaca buku referensi dalam bahasa asing menyebabkan peneliti tidak dapat memanfaatkan informasi ilmiah dari luar negeri. Penguasaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, akan sangat membantu peneliti untuk mengikuti perkembangan informasi ilmiah. Hasil-hasil penelitian dan teori-teori yang sudah dikembangkan dan tertulis dalam bahasa Inggris tidak dimanfaatkan oleh peneliti yang mau memperdalam pengetahuan yang relevan dengan bidangnya bila dia tidak mampu membaca bahasa asing.
3. Rendahnya minat pada banyak peneliti untuk membaca tulisan ilmiah
untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu di bidangnya masing-masing.
Kelihatannya kegemaran membaca karya ilmiah masih perlu digalakkan
agar peneliti selalu dapat mengikuti perkembangan ilmu yang ada.
Untuk mengurangi hambatan pertama di atas peneliti dapat menghubungi lembaga lain atau koleganya untuk saling menukar informasi dan meminjam buku-buku ilmiah yang baru. Selain dari itu, usaha menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, terutama yang berbahasa Inggris, perlu digalakkan dan ditangani dengan sungguh-sungguh.



BAB III
     PENUTUP
KESIMPULAN
Studi kepustakaan harus dilakukan oleh seorang peneliti. Kegiatan ini dilakukan baik sebelum maupun sesudah peneliti berhasil mengidentifikasikan masalah. Dengan melakukan studi kepustakaan peneliti dapat mengkaji teori-teori dalam bidangnya. Kegiatan studi kepustakaan ini sangat menunjang suatu penelitian. Di sini peneliti dapat menghimpun                informasi             yang      berkaitan             dengan latar       belakang penelitian, teori-teori yang melandasi masalah yang akan diteliti, bahan acuan yang relevan dengan masalah atau topikyang akan diteliti dan hasil­hasil penelitian sejenis sebelumnya. Selain itu studi kepustakaan juga memperdalam dan menambah pengetahuan peneliti dalam hal teori dan metodologi penelitian.
Hasil studi kepustakaan yang disusun dalam bentuk essay dimasukkan dalam laporan penelitian. Kajian kepustakaan yang disusun secara logis dan sistematis dengan bahasa yang jelas akan bermanfaat bagi para peneliti yang akan datang. Kegiatan studi kepustakaan dapat dikatakan berhasil bila segi-segi yang penting dan menunjang penelitian dapat terpenuhi dan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan penelitian.


DAFTAR PUSTAKA
Bintarto, HR. Perangkaan Penelitian. Yogyakarta, 1992.
Brotowidkijb,– Mika* D. Metbdologi Penelitian dan Penulisan Karangan Ilmiah. Yogyakarta: Liberty,1991.
Djarwanto Ps. Pokok-pokok Metode Riset dan Bimbingan Teknis Penulisan Sripsi. Yogyakarta: Liberty, 1990.
Effendi, S. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian. Jakarta: Pusat Pembinaan Bahasa, Depacbud, 1979.
Hadi, Sutrisno. Bimbingan Menulis Sripsi, Thesis. 2 jilid. Yogyakarta: Andi Offset, Jilid I, 1989. Jilid II, 1990.
Kasbolah, Kasihani. “Studi kepustakaan”, artikel Forum Penelitian, 4(1-2), 1992: 179-185.
Mantra, Ida Bagoes. Langkah-langkah Penelitian Survai: Usulan Penelitian dan Laporan Penelitian. Yogyakarta: Badan Penerbit Fak. Geografi-UGM, 2000.
Nasution, S. dan M. Thomas. Buku Penuntun Membuat Disertasi„ Thesis, Skripsi, Report, Paper. Bandung: Jemmars, 1980.
Surakhmad, Winarno. Paper, Skripsi, Thesis, Disertasi, Buku Pegangan, Cara
Merencanakan, Cara Menuhs, Cara Menilai. Bandung: Tarsito, 1981.
Suryabrata, S. Metodologi Penelitian. Jakarta: C.V. Rajawali, 1969.
Westra, IGK Paridjata. Pedoman Penulisan Skripsi Berdasarkan Penelitian Empiris di lingkungan Perguruan Tinggi. Surabaya: Airlangga University Press, 1991.

Minggu, 04 Desember 2016

PERUBAHAN KURIKULUM

MAKALAH
PERUBAHAN KURIKULUM
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
DOSEN : Afiful Ikhwan, M.Pd.I

DISUSUN OLEH :
M. ABDUL KHOIRI
ZAENAL ARIFIN

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG
TULUNGAGUNG
2016

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kamiucapkan kehadirat Allah Swt. Karena berkat rahmat, taufiq dan hidayah-Nya, akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam juga tidak lupa kita curahkan kepada nabi Muhammad SAW. beserta para keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir zaman. Adapun judul makalah ini yaitu ”Perubahan Kurikulum”.
Makalah ini, kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI. Pada kesempatan ini pula, kami mengucapkan terima kasih kepada dosen  pengampu mata kuliah Pengembanagan Kurikulum PAI yang telah membimbing kami.
Akhir kata, kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, baik untuk kelompok kami ataupun bagi pembaca serta dapat menambahkan wawasan dan meningkatkan pengetahuan.
Tulungagung, 05 September 2016.

PENYUSUN




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ ii
DAFTAR ISI .......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG................................................................................. 1
B.     RUMUSAN MASALAH ............................................................................ 3
C.    TUJUAN PENULISAN ............................................................................. 3
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prinsip Kurikulum...................................................................................... 4
B.     Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum....................... 9
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN ..................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 14

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar-mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan.
Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid dalam kelas. Kurikulum dalam   arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya direncanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya.
Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Kurikulum yang formal, mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas daripada kurikulum            yang    riil.
Kurikulum yang riil, bukan sekadar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olah raga, warung sekolah, tempat bermain, karyawisata, dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum di sini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah, juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.
Perubahan tak selalu sama dengan perbaikan, akan tetapi perbaikan selalu mengandung perubahan. Perbaikan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Anak yang mula-mula tak mengenali ganja, dapat berubah menjadi anak yang mengenalnya lalu terlibat dalam kejahatan. Perubahan di sini tidak membawa perbaikan. Namun demikian sering diadakan perubahan dengan maksud terjadinya perbaikan. Perbaikan selalu dikaitkan dengan penilaian.
Perbaikan diadakan untuk meningkatkan nilai, dan untuk mengetahuinya digunakan kriteria tertentu. Perbedaan kriteria akan memberi perbedaan pendapat tentang baik buruknya perubahan itu. Perubahan, sekalipun memberi perbaikan dalam segala hal bagi semua orang. Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan yang terkenal. Macam-macam kurikulum telah diciptakan dan banyak di antaranya telah dijalankan. Apa yang mula-mula diharapkan, akhirnya ternyata menimbulkan masalah lain, sehingga kurikulum itu ditinggalkan atau diubah. Ada masanya pelajaran akademis yang diutamakan, kemudian tampil anak sebagai pusat kurikulum, sesudah itu yang dipentingkan ialah masyarakat, akan tetapi timbul pula perhatian baru terhadap pengetahuan akademis. Namun demikian, dalam sejarah pendidikan, tak pernah sesuatu kembali dalam bentuk aslinya. Biasanya yang lama itu timbul dalam bentuk yang agak lain, pada taraf yang lebih tinggi. Misalnya, bila dalam pelajaran akademis diutamakan hafalan fakta dan informasi, kemudian diutamakan prinsip-prinsip utama. Bila pada ketika kurikulum sepenuhnya dipusatkan pada anak, kemudian disadari bahwa tak dapat anak hidup di luar masyarakat. Disadari bahwa dalam kurikulum tak dapat diutamakan hanya satu aspek saja, akan tetapi semua aspek : anak, masyarakat, maupun pengetahuan secara berimbang.
Pendidikan mempunyai peranan sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia. Hal itu disebabkan pendidikan berpengaruh langsung terhadap perkembangan manusia. Kalau bidang-bidang lain seperti ekonomi, pertanian, arsitektur, dan sebagainya berperan menciptakan sarana dan prasarana bagi kepentingan manusia, pendidikan berkaitan langsung dengan pembentukan manusia. Oleh karena itu, Kurikulum sebagai rancangan pendidikan menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, penyusunan kurikulum tidak dapat dikerjakan sembarangan, terutama pada tahap pengembangannya. Pengembangan kurikulum mengacu pada dua sistem, yaitu; sistem lingkungan dan sistem yang ada dalam kurikulum itu sendiri.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Saja Prinsip-prinsip Kurikulum itu?
2.      Faktor Apa Saja yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.         Agar Mengetahui Prinsip-prinsip Kurikulum.
2.         Agar Mengetahui Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prinsip Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Kurikulum merupakan sarana pencapaian tujuan, jika tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan dimaksud mungkin mengenai materinya, orientasinya, pendekatannya, ataupun metodenya.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Istilah  kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang dari satu abad yang lampau.([1])
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah.  Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidikan, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga maupun masyarakat.([2])
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat yang sedang membangun. Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengelompokkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ke dalam dua bagian yaitu :
  1. Prinsip-Prinsip Umum
a.       Prinsip Relevansi
·         Relevansi Keluar (Eksternal), yaitu tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum itu sendiri. Maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, yang menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat. Isi kurikulum mempersiapkan siswa sekarang dan siswa yang akan datang untuk tugas yang ada dalam perkembangan masyarakat.
·         Relevansi Didalam (Internal), yaitu adanya kesesuaian atau kosistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi proses penyampaian dan penilaian. Relevansi ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
b.      Prinsip Fleksibilitas
       Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dimaksudkan adanya ruang gerak yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakukan atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Kurikulum juga hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan ditempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya mungkin terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.

c.       Prinsip Kontinuitas (Kesinambungan)
       Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-berhenti. Oleh karena itu, pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerja sama antara para pengembangan kurikulum sekolah dasar dengan SMp, SMA, dan Perguruan Tinggi.
d.      Prinsip Praktis
        Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. dan efisien.. Walaupun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntut keahlian-keahlian dan peralatan-peralatan yang sangat khusus dan mahal biayanya maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan , baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.
e.       Prinsip Efektivitas
       Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini baik secara kuantitas maupun kualitas. Pengembangan suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dan merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Perencanaan dibidang pendidikan juga merupakan bagian yang dijabarkan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dibidang pendidikan. Keberhasilan kurikulum akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan.
       Kurikulum pada dasarnya berintikan empat aspek utama yaitu:
a. Tujuan-tujuan pendidikan.
b. Isi Pendidikan
c. Pengalaman belajar
d. Penilaian
       Keempat aspek diatas serta kebijaksanaan pendidikan perlu selalu mendapat perhatian dalam pengembangan kurikulum.
2.    Prinsip-Prinsip Khusus
a.       Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
       Tujuan merupakan pusat kegiatan dan arah semua kegiatan pendidikan. Perumusan kompenen-kompenen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau berjangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada :
·         Ketentuan dan kebijaksanaan pemerintah, yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan, dan strategi pembangunan termasuk didalamnya pendidikan.
·         Survai mengenai persepsi orang tua/ masyarakat tentang kebutuhan mereka yang dikirimkan melalui angket atau wawancara dengan mereka.
·         Survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media massa.
·         Survai tentang manpower.
·         Pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama.
·         Penelitian


b.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
       Memilih isi pendidikan yang sesuai dengan keutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu:
·         Perlu penjabaran tujuan pendidikan/ pengajaran kedalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar
·         Isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.
·         Unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. Pengetahuan, sikap dan ketrampilan diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar.
c.       Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
       Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Apakah metode/ teknik tersebut memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan individual siswa.
·         Apakah metode/ teknik tersebut memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat?
·         Apakah metode/ teknik tersebut dapat menciptakan kegiatan yuntuk mencapai tujuan, kognitif, afektif dan psikomotor?
·         Apakah metode/ teknik tersebut lebih mengaktifkan siswa atau mengaktifkan guru atau kedua-duanya.
·         Apakah metode/ teknik tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru.?
·         Apakah metode/ teknik tersebut menimbulkan jalinan kegiatan belajar disekolah dan di rumah juga mendorong penggunaan sumber yang ada dirumah dan di masyarakat?
·         Untuk belajar ketrampilan sangat dibutuhkan kegiatan belajar yang menekankan ”learning by doing” di samping ” learning by seeing and knowing.
d.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
      Proses belajar mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Alat / media pengajaran apa yang diperlukan. Apakah semuanya sudah tersedia? Bila alat tersebut tidak ada apa penggantinya?
       Kalau ada alat yang harus dibuat, hendaknya memperhatikan bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, pembiayaannya dan waktu pembuatannya?. Bagaimana pengorganisasian alat dalam bahan pelajaran, apakah dalam bentuk modul, paket belajar, dan lain-lain?
Bagaimana pengintegrasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar?
Hasil yang terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media.
e.       Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
       Penilaian merupakan bagian integral dari pengajaran:
·         Dalam penyusunan alat penilaian (test) hendaknya diikuti langkah-langkah : Rumuskan tujuan-tujuan pendidikan yang umum, dalam ranah-ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Uraikan kedalam bentuk tingkah laku murid yang dapat diamati. Hubungkan dengan bahan pelajaran. Tuliskan butir-butir test.

B.  Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Dalam Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
v  Perguruan Tinggi
v  Masyarakat
v  Sistem nilai
1. Pergururan Tinggi
Perguruan tinggi setidaknya memberikan dua pengaruh terhadap kurikulum sekolah.
Pertama, dari segi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan diperguruan tinggi umum. Pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.
Kedua, dari segi pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK, seperti IKIP, FKIP, STKIP). Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkannya.
Pengusaan keilmuan, baik ilmu pendidikan maupun ilmu bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ni, umumnya disiapkan oleh LPTK melalui berbagai program, yaitu program diploma dan sarjana. Pada Sekolah Dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka mengikuti peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan guru melalui program diploma dan sarjana.


2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat, yang diantaranya bertugas mempersiapkan anak didik untuk dapat hidup secara bermatabat di masyarakat. Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya memenuhi kebutuhan dan tuntutan mereka.
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat yang homogen atau heterogen. Sekolah berkewajiban menyerap dan melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarkat akan mempengaruhi pengembangan kurikulum. Hal ini karena sekolah tidak hanya sekedar mempersiapkan anak untuk selesai sekolah, tetapi juga untuk dapat hidup, bekerja, dan berusaha. Jenis pekerjaan yang ada di masyarakat berimplikasi pada kurikulum yang dikembangkan dan digunakan sekolah.
3. Sistem Nilai
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertangung jawab dalam pemeliharaan dan pewarisan nilai-nilai positif yang tumbuh di masyarakat.
Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Persoalannya bagi pengembang kurikulum ialah nilai yang ada di masyarakat itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen, terdiri dari berbagai kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, dan kelompok spritual keagamaan, yang masing-masing kelompok itu memiliki nilai khas dan tidak sama. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politk, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengakomodasi pebagai nilai yang tumbuh di masyarakat dalam kurikulum sekolah, diantaranya :
·         Mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat
·         Berpegang pada prinsip demokratis, etis, dan moral
·         Berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut          ditiru
·         Menghargai nlai-nilai kelompok lain
·         Memahami dan menerima keragaman budaya yang ada
Berdasarkan analisis kami, bukan hanya 3 (tiga) faktor yang dikemukan oleh Sukmadinata (2006) saja, yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, tetapi masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Salah satunya landasan pengembangan kurikulum itu sendiri.([3])



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2.      Berdasarkan analisis kami, bukan hanya 3 (tiga) faktor yang dikemukan oleh Sukmadinata (2006) saja, yang merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, tetapi masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Salah satunya landasan pengembangan kurikulum itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
S, Adiwikarta 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, akarta : Grasindo.
Putra Andesnata, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN KURIKULUM, https://sites.google.com/site/putraandesnata/faktor-yang-mempengaruhi-pengembangan-kurikulum , (20 Nopember 2008)



[1] . Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. (Jakarta: PT Rineka Cipta).
[2]. Adiwikarta,S, 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21, (Jakarta : Grasindo).
[3] . Putra Andesnata, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN KURIKULUM, https://sites.google.com/site/putraandesnata/faktor-yang-mempengaruhi-pengembangan-kurikulum , (20 Nopember 2008)