KETRAMPILAN
PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN (PKn)
makalah
Dibuat Sebagai
Tugas dalam Mata Kuliah Pancasila
Dosen: Arista
Ika Widayati, M.Pd.I
Disusun oleh :
1.
Yusuf Arifin
2.
Zaenal Arifin
3.
Zainatun Faizin
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM)
TULUNGAGUNG
TAHUN 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh Swt. yang senantiasa
melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya, guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan semester 1.
Penyusunan dapat memberikan wawasan tentang memiliki keterampilan
mengajar Pendidikan Kewarganegaraan dengan harapan dapat menjadi bahan masukan
dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sehingga berjalan secara efektif
dan tujuan belajar dapat tercapai dengan maksimal.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih ada kekurangan, oleh
karena itu penulis menerima kritik dan saran yang bersifat membangun dari
pembaca.
Semoga laporan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta
memberikan manfaat.
Tulungagung, September 2015
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Permasalahan
Kegiatan Belajar Mengajar merupakan suatu proses penyampaian dan
penerimaan suatu bahan ajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik agar
tujuan belajar dapat tercapai dengan baik. Tercapainya tujuan belajar tidak
terlepas dari komponen-komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
Komponen-komponen tersebut antara lain pendidik (guru), peserta didik (siswa),
materi pembelajaran, media pembelajaran, dan penunjang pembelajaran.
Sebagai salah satu komponen dalam Kegiatan Belajar Mengajar, guru
mempunyai peranan yang sangat penting, karena guru bukan hanya berperan sebagai
penyampai materi (informator) saja, tetapi guru juga berperan sebagai
organisator, motivator, director, fasilitator, mediator, dan evaluator dalam
Kegiatan Belajar Mengajar. Maka, guru harus berperan secara aktif dan
menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional. Dalam arti khusus guru
harus bertanggung jawab mendidik para siswanya agar dapat mencapai tujuan
pembelajaran yang sesuai. Selain itu, guru juga harus menciptakan situasi yang
mendorong motivasi dan tanggung jawab siswa untuk belajar.
Oleh karena itu guru harus mempunyai syarat khusus, salah satunya
adalah mempunyai keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar guru merupakan
kecakapan atau kemampuan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola kelas
dalam proses kegiatan belajar mengajar. Maka keterampilan mengajar harus ada
pada diri seorang guru. Apabilagu ru tidak memiliki keterampilan mengajar maka
pembelajaran akan kurang efektif dan tujuan belajar tidak dapat tercapai dengan
maksimal. Selain itu kebosanan siswa juga akan timbul dalam proses
pembelajaran.
Sehubungan hal di atas, dalam kaitannya dengan pembentukan warga
negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) memiliki peranan yang strategis dan penting, yaitu dalam
membentuk siswa maupun sikap dalam berperilaku keseharian, sehingga diharapkan
setiap individu mampu menjadi pribadi yang baik.
Guru juga harus mengetahui hakikat bangsa ini, sejarah bangsa ini
dan apa-apa yang berkaitan dengannya. Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi
entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa
kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya,
dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus
batas-batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.[1]
Melalui mata pelajaran PKn ini, siswa sebagai warga negara dapat
mengkaji Pendidikan Kewarganegaraan dalam forum yang dinamis dan interaktif.
Jika memperhatikan tujuan pendidikan nasional di atas, Pembangunan dalam dunia
pendidikan perlu diusahakan peningkatannya. Pada penulisan ini penyusun hendak
mengkaji ketrampilan pembelajaran pada bidang studi PKn, karena PKn bukan
sejarah maka hal yang sangat substansial yang harus dipelajari adalah bagaimana
penerapan ketrampilan pembelajaran.
B.
Rumusan
Permasalahan
1.
Bagaimana konsepsi ketrampilan pembelajaran Pkn?
2.
Macam-macam ketrampilan pembelajaran apa saja yang dapat diterapkan
dalam pembelajaran PKn?
3.
Bagaimana strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran
PKn?
C.
Identifikasi
Permasalahan
1.
PelajaranPendidikan Kewarganegaraan
2.
Keterampilan Mengajar
3.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran PKn
4.
Inovasi Pembelajaran PKn
D.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui konsepsi ketrampilan pembelajaran Pkn.
2.
Untuk mengetahui macam-macam ketrampilan pembelajaran yang dapat
diterapkan dalam pembelajaran PKn.
3.
Untuk mengetahui strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran
PKn.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan dalam Kurikulum 2004
disebut sebagai mata pelajaran Kewarganegaraan (citizenship). Mata pelajaran Kewarganegaraan merupakan mata
pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga Negara
Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh
Pancasila dan UUD 1945. Fungsinya adalah sebagai wahana untuk membentuk warga
negara yang cerdas, terampil, berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara
Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Balitbang, 2002: 7).
Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan
melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya Bangsa Indonesia
yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan
sehari-hari siswa baik sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Perilaku-perilaku tersebut adalah seperti yang
tercantum di dalam penjelasan Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional pasal
39 ayat (2) yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perlaku
yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung
persatuan bangsa dalam masyarakat yang beraneka ragam kebudayaan dan beraneka
ragam kepentingan., perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan
kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat atau
kepentingan diatas melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang
mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di samping itu Pendidikan Kewarganegaraan juga dimaksudkan sebagai
usaha untuk membekali siswa dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan
dengan hubungan antara sesama warga negara maupun antar warga negara
(2009 dengan negara. Serta pendidikan bela negara agar menjadi warga
nagara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
PKn merupakan ilmu yang diperoleh dan dikembangkan berdasarkan
terpaan moral yang mencari jawaban atas pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana
gejala-gejala sosial, khususnya yang berkaitan dengan moral serta perilaku
manusia. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk pelajaran bidang ilmu pengetahuan
sosial yang mempelajari teori-teori serta perihal sosial yang ada di sekitar
lingkungan masyarakat kita.
Oleh karena itu dalam pembelajaran PKn perlu diberikan pengarahan,
mereka harus terbiasa untuk mendengar ataupun menerapkan serta mencatat hal-hal
yang berkaitan dengan ilmu PKn, salah satu keberhasilan pembelajaran adalah
jika siswa yang diajar merasa senang dan memerlukan materi ajar. Selain itu
juga dengan diterapkannya pemberian tugas dengan bentuk portofolio akan dapat
memberikan diskripsi baru mengenai pembelajaran PKn, dan hal tersebut juga
sebagai penunjang agar siswa tidak merasa kebosanan dalam mengikuti
pembelajaran portofolio.
B.
Keterampilan
Mengajar
Tugas guru mengajar adalah menyampaikan materi pelajaran kepada
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus memiliki
keterampilan khusus dalam mengajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
keterampilan merupakan “kecakapan untuk menyelesaikan tugas”, sedangkan
mengajar adalah “melatih”
Candra (2003: 45) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan dapat disebut
daya informasi yang memungkinkan seseorang menjadikan apa yang tersedia menjadi
sesuatu yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun orang lain. Keterampilan
menyangkut pengenalan bahan, input, tahap pelaksanaan, serta bobot atau jumlah
energy yang dibutuhkan dalam melakukan suatu proses”. Mengajar diartikan
sebagai salah satu usaha menciptakan kondisi atau system lingkungan yang
mendukung dan memungkinkan berlangsungnya proses belajar.(Hasibunan, 1986: 3)
Sejalan dengan Hasibunan, Uzer (2008: 6) mengungkapkan bahwa: “ Pada prinsipnya
keterampilan mengajar adalah kecakapan yang dimiliki seorang guru untuk membimbing
siswa dalam kegiatan belajar atau salah satu usaha mengorganisasi lingkungan
dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan
proses belajar”. Di sisi lain, Sardiman: 48) mendefinisikan “keterampilan mengajar adalah kemampuan seorang
guru dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya
kegiatan belajar bagi para siswa” Menurut Harjati (dalam Sarwoko, 2008: 3) mengungkapkan bahwa: “Keterampilan
mengajar bagi saeorang guru sangat penting jika mau menjadi seorang guruyang
professional, jadi diasmping dia harus menguasai materi bidang studi, dia juga
harus menaguasai keterampilan mengajar sebagai penunjang kebearhasilan proses
belajar mengajar”. Menurut prof. Dr.
zakiah derajat, seorang guru
harus memenuhi beberapa syarat sperti misalnya guru memerintahkan muridnya
untuk bertakwa kepada Allah SWT, (yang perlu diperhatikan disini adalah) Guru
tidak mungkin mengajarkan peserta didiknya bertakwa kepada Tuhan jika dia
sendiri tidak bertakwa kepada Tuhan.[2]
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa keterampilan
mengajar guru merupakan kemampuan atau kecakapan seorang guru dalam
melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar mengajar agar tercipta
kualitas pembelajaran yang baik sehingga memotivasi siswa untuk belajar.
Sementara itu, keterampilan mengajar guru merupakan kemampuan yang
dimiliki oleh seorang guru dalam menciptakan kegiatan belajar mengajar yang
efektif dan efisien. Ada delapan keterampilan dasar yang mutlak harus dimiliki
seorang guru untuk menjadi tenaga pendidikyang baik: (Uzer, 2008: 74-102).
Delapan keterampilan tersebut meliputi:
1.
Keterampilan membuka dan
menutup pelajaran (set induction and closer)
Keterampilan membuka pelajaran dilakukan oleh guru untuk
menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada
apa yang akan dipelajarinya. Sedangkan menutup pelajaaran dimaksudkan untuk
member gambaran secara menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa,
maengetahui tingkat pencapaian siswa, dan keberhasilan guru dalam proses
belajar mengajar.
2.
Keterampilan menjelaskan(explaning skills)
Penyampaian informasi yang terencana dengan baik dan disajikan
dengan urutan yang cocok maerupakan cirri utama dari kegiatan menjelaskan.
Pemberian penjelasan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dari
kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalaam kelas.
3.
Keterampilan bertanya (questioning skills)
Dalam proses belajar, bertanya memiliki peranan yang penting karena
pertanyaan yang tersusun baik dan teknik dan pelontaran yang tepat pula akan
memberikan dampak positip terhadap siswa.
4.
Keterampilan memberi penguatan (reinforcement skills)
Penguatan adalah segala bentuk respon, baik bersifat verbal maupun
nonverbal yang merupakan modifikasi dari tingkah laku guru terhadap tingkah
laku siswa yang bertujuan memberikan umpan balik kepada siswa atas
perbuatannya, baik sebagai dorongan maupun koreksi.
5.
Keterampilan mengadakan variasi (variastion skills)
Keterampilan mengadakan variasi merupakan suatu kegiatan guru dalam
konteks proses interaksi belajar mengajar yang ditujukan untuk mengatasi
kebosanan siswa sehingga siswa senantiasa menunjukkan ketekunan, antusias dalam
belajar. Seperti penggunaan variasi media pembelajaran, metode pembelajaran,
dan selingan humor.
6.
Keterampilan membimbing diskusi
Diskusi kelompok adalah proses yang teratur dan melibatkan
sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal, pengambilan
kesimpulan atau pemecahan masalah.
7.
Keterampilan mengelola kelas
Keterampilan mengelola kelas merupakan keterampilan guru untuk
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya
jika terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
8.
Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
Keterampilan mengajar kecil atau perorangan adalah jika siswa yang
dihadapi oleh guru berjumlah terbatas, yaitu sekitar 3 – 8 orang untuk kelompok
kecil dan seorang untuk perorangan. Namun bukan berarti dalam hal ini guru
hanya menghadapi satu kelompok atau satu orang saja sepanjang waktu dalam belajar.
Berdasarkan uraian diatas, dapat penulis simpulkan bahwa guru bahasa Jepang
setidaknya memiliki keterampilan mengajar, diantaranya keterampilan membuka dan
menutup pelajaran, menjelaskan, bertanya, memberi penguatan, mengadakan
variasi, memimpin diskusi, mengelola kelas, serta membimbing kelompok dan
perorangan.
C.
Strategi dalam
mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif,
Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara
seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan
2) Berfungsi secara optimal seluruh sence siswa yang meliputi indera, emosi,
karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode yang dianjurkan
antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen, pemberian tugas,
dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja disesuaikan dengan
mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang tersedia.
Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan
pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan
kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas
maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan
yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain
adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan
situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun
antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pembelajaran, keterlibatan
guru mulai dari perencanaan inovasi pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan
evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi
pembelajaran. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak
inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi
pembelajaran, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai
peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai
dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright, 1987).
Seorang guru yang profesional dituntut untuk mempunyai
kemampuan-kemampuan tertentu, Guru merupakan pribadi yang berkaitan erat dengan
tindakannya di dalam kelas, cara berkomunikasi, berinteraksi dengan warga
sekolah dan masyarakat umumnya. Membicarakan masalah guru yang baik, (S.
Nasution dalam Amin Suyitno, 1997:25) mengemukakan sepuluh kriteria yang baik
adalah: 1) memahami dan menghormati siswa, 2) menguasai bahan pelajaran yang
diberikan, 3) menyesuaikan metode pengajaran dengan bahan pelajaran, 4) menyesuaikan
bahan pengajaran dengan kesanggupan individu, 5) mengaktifkan siswa dalam
belajar, 6) memberikan pengetahuan sehingga terhindar dari sikap verbalisme, 7)
menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan siswa, 8) mempunyai tujuan tertentu
dengan tiap pelajaran yang diberikannya, 9) tidak terikat oleh teks book, dan
10) tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada siswa
melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.
2.
Siswa
Jika ditinjau dari siswa, maka banyak faktor-faktor yang perlu mendapat
perhatian, lebih-lebih hubungannya dengan belajar PKn. PKn bagi siswa pada
umumnya merupakan pelajaran yang kurang disenangi karena kurangnya antusias
siswa terhadap pelajaran ini. Karena itu dalam interaksi belajar mengajar PKn
seorang guru harus memperhatikan faktor-faktor yang menyangkut siswa, yaitu: 1)
Apakah siswa cukup cerdas, cukup berbobot, dan siap belajar PKn? 2) Apakah
siswa berminat, tertarik dan mau belajar PKn? 3) Apakah siswa senang dengan
cara belajar yang kita berikan? 4) Apakah siswa dapat menerima pelajaran dengan
baik dan benar? 5) Apakah suasana interaksi belajar mengajar mendorong siswa
belajar? Dengan faktor-faktor tersebut guru dapat menentukan strategi
pembelajaran yang seperti apa agar siswa berhasil dalam belajar.
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar
mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar
mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan
intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam
diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga
dilibatkan dalam proses inovasi pembelajaran, walaupun hanya dengan mengenalkan
kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama
yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi
pembelajaran tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena
siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama
temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam
memperkenalkan inovasi pembelajaran sampai dengan penerapannya, siswa perlu
diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan
inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan
sebelumnya
3.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam dalam
proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam inovasi
pembelajaran PKn, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi
kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka
pelaksanaan inovasi pembelajaran akan bisa dipastikan tidak akan berjalan
dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang
esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu,
jika dalam menerapkan suatu inovasi pembelajaran, fasilitas perlu diperhatikan.
Misalnya ketersediaan media pembelajaran, buku ajar yang layak dan sebagainya
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi
program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah
dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar
mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pembelajaran, kurikulum
memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa
adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka
inovasi pembelajaran tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu
sendiri. Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya
sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan
pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan
berjalan searah
Pembelajaran akan dapat berlangsung lebih baik jika sarana dan
prasaranya menunjang. Sarana yang cukup lengkap seperti perpustakaan dengan
buku-buku PKn yang relevan.
4.
Lingkup Sosial Masyarakat.
Dalam menerapkan inovasi pembelajaran, ada hal yang tidak secara
langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik
positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara
tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam
pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya
mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta
didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pembelajaran
tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau
dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pembelajaran sebaliknya akan
membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi
pembelajaran.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran dengan keunikan
tersendiri. PKn dimaknai sebagai pendidikan nilai dan pendidikan politik
demokrasi. Hal ini mengamndung konsekwensi bahwa dalam hal perancangan
pembelajaran PKn perlu mempertahtikan karakteristik pembelajaran PKn itu
sendiri.
Dalam standar isi 2006 dijelaskan bahwa PKn persekolahan atau mata
pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk
menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
PKn dalam kurikulum perguruan tinggi juga tidak lepas dari
nilai-nilai bangsa yang dijadikan arah pengembangan PKn sebagai mata kuliah.
Kompetensi dasar mata kulaih PKn di PT adalah menjadi ilmuwan dan profesional
yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban;
menjadi warga negara yang memiliki daya saing; berdisiplindan berpartisipasi
aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila
(S-K Dirjen Dikti No 43/Dikti/2006).
Dalam hal tujuan, PKN persekolahan memiliki tujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan
2. Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia
secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi
Menyimak hal-hal di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn mengemban misi
sebagai pendidikan nilai dalam hal ini adalah nilai-nilai filosofis dan nilai
konstitusional UUD 1945. Di sisi lain adalah pendidikan politik demokrasi dalam
rangka membentuk warganegara yang kritis, partisipatif dan bertanggung jawab
bagi kelangsungan negara bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai fungsi yang sempurna terhadap
perkembangan anak didik. Hal ini diungkapkan dalam Buku Panduan Pengajaran
Pendidikan Kewarganegaraan kuikulum 1994 adalah sebagai berikut.
1.
Mengembangkan dan melestarikan nilai moral Pancasila secara dinamis
dan terbuka, yaitu nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab
tantangan yang terjadi didalam masayarakat, tanpa kehilangan jati diri sebagai
Bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
2. Mengembangkan
dan membina siswa menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik,
hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlandaskan
Pancasila.
3.
Membina pemahaman dan kesadaran siswa terhadap hubungan antara
sesame warga negara dan pendidikan pendahuluan bela negara agar mengetahui dan
mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dengan memperhatikan visi dan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,
yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi
pengetahuan, karakteristik mata pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan
memberi penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan civics. Jadi,
pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang
lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics.
Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan
memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik serta memiliki
keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan posisi diri, serta
kecakapan hidup (life skills).
Sementara, ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
meliputi aspek-aspek antara lain adalah sebagai berikut.
1.
Persatuan dan Kesatuan
bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum
dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di
sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan
nasional, Hukum dan peradilan internasional.
3. Hak asasi
manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM.
4. Kebutuhan warga
negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat,
Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai
keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara.
5. Konstitusi
Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi.
6. Kekuasan dan
Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya
demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat
demokrasi.
7. Pancasila
meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology negara, Proses
perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar
negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional
dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
Gambaran diatas merupakan kondisi faktual bahwa dalam menerapkan
ketrampilan pembelajaran PKn senantiasa mengalami tantangan dan hambatan, oleh
karena itu maka perlu diadakan upaya sebagai alternatif pemecahan agar ketrampilan
pembelajaran PKn dapat diwujudkan dengan baik. Adapun upaya yang dapat
dilakukan guna menghadapi tantangan dan hambatan yang menyelimuti perkembangan
pembelajaran PKn, yaitu dengan:
1.
Penyelenggaraan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan
kualitas kemampuan mengajar guru PKn. Namun pelatihan tersebut masih perlu
terus ditingkatkan kualitasnya agar mampu menunjukkan hasil yang optimal;
2. Penataan
kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan
masyarakat yang demokratis. Namun, upaya penataan tersebut dirasakan belum
menghasilkan perubahan yang signifikan dalam pembelajaran PKn seperti yang
diharapkan;
3. Perubahan
sistem belajar di persekolahan, dari catur wulan ke semester, yang diyakini
akan lebih memungkinkan guru/dosen untuk dapat merancang alokasi waktu dan
strategi pembelajaran secara fleksibel dalam rangka upaya peningkatan kualitas
pembelajarannya, belum memperlihatkan hasil yang memadai.
4. Guru sebagai pengembang
kurikulum sudah waktunya peka dan responsif terhadap tuntutan perkembangan
sistem pendidikan.
5. Kebijakan
pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan akses
pendidikan, mutu dan relevansi, serta efisiensi pengelolaan hendaknya dijadikan
dasar semangat untuk kemajuan bersama.
6. Sekolah sebagai
unit terkecil pengelolaan pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan
rambu-rambu prioritas pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses
pembelajaran di kelas, misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang
efektif, penyediaan media dan sumber belajar yang memadai dan mengembangkan
teknik evaluasi yang tepat.
7. Pengembangan
terhadap model-model pembelajaran khususnya PKn hendaknya lebih ditingkatkan
kembali. Dimana pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan
tujuan kurikulum dan potensi siswa merupakan kemampuan dan keterampilan dasar
yang harus dimiliki oleh seorang guru
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Ketrampilan pembelajaran PKn dapat dipahami sebagai kemampuan atau
kecakapan seorang guru dalam melaksanakan dan mengelola proses kegiatan belajar
mengajar agar tercipta kualitas perilaku dalam kehidupan sehari-hari siswa baik
sebagai individu, masyarakat, warganegara dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa
2.
Strategi pembelajaran PKn adalah strategi pembelajaran yang aktif,
Pembelajaran aktif ditandai oleh dua faktor yaitu 1) Adanya interaksi antara
seluruh komponen dalam proses pembelajaran terutama antara guru dan siswa, dan
2) Berfungsi secara optimal seluruh sense/ ransangan siswa yang meliputi
indera, emosi, karsa, dan nalar. Dalam pembelajaran siswa aktif, metode-metode
yang dianjurkan antara lain metode tanya jawab, drill, diskusi, eksperimen,
pemberian tugas, dan lain-lain. Pemilihan metode yang diterapkan tentu saja
disesuaikan dengan mata pelajaran, tujuan pembelajaran, maupun sarana yang
tersedia.
3.
Strategi dalam mengaplikasikan ketrampilan pembelajaran PKn yaitu
dengan:
a.
Penataan kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan tuntutan
kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis. Namun, upaya penataan
tersebut dirasakan belum menghasilkan perubahan yang signifikan dalam
pembelajaran PKn seperti yang diharapkan;
b.
Guru sebagai pengembang kurikulum sudah waktunya peka dan responsif
terhadap tuntutan perkembangan sistem pendidikan.
B.
Saran
1.
Kepada penyelenggara pendidikan agar meningkatkan penyelenggaraan
pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajar guru
PKn.
2.
Kepada lembaga sekolah, sebagai unit terkecil pengelolaan
pendidikan hendaknya secara konsisten memperhatikan rambu-rambu prioritas
pembangunan pendidikan yang diwujudkan dalam proses pembelajaran di kelas,
misalnya secara kreatif mengembangkan metode yang efektif, penyediaan media dan
sumber belajar yang memadai dan mengembangkan teknik evaluasi yang tepat.
3.
Kepada peneliti selanjutnya agar lebih mendalam dalam mengkaji
aspek ketrampilan mengajar dari berbagai sudut pandang yang lebih luas.
DAFTAR PUSTAKA
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Oleh Dr.
Azyumardi Azra, MA. Edisi revisi II 2006. Diterbitkan oleh ICCE UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan The Asia Foundation.
Abdulkarim, Aim, (2004), Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI Jilid
2, Bandung: Grafindo Media Pratama,
Budimansyah, Dasim dan Karim Suryadi, (2008), PKn dan Masyarakat
Multikultural,
Budimansyah, Dasim, (2002), Model Pembelajaran dan Penilaian
Portofolio, Bandung: PT Genesido,
Budimansyah, Dasim, dkk, (2000), Studi Eksperimental Pengembangan
Model
Depdiknas, 2003, Kurikulum 2004 mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional,
Depdiknas, 2006, Model-model Pembelajaran yang Efektif, Bahan
Sosialisasi KTSP, Jakarta, Depdiknas
Depdiknas, 2007, Pedoman Pengembangan Silabus dan Model
Pembelajaran, Buku IV, Jakarta: Dikmenum Depdiknas
http://nofracandralovia.blogspot.com/2012/11/keteranpilan-dasar-mengajar-guru-dalam.html
Fattah Nanang, 2000, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya,
Masid, Abdul, dan Andayani, Dian, 2004, Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi, Jakarta: Rosda,
Munib, Achmad, 2005, Pengantar Ilmu Pendidikan, Semarang: UPT MKK
Unnes Press,
Nazir, Moh, Ph,D, 1999, Metodologi Penelitian, Jakarta: Ghalia
Indonesia,
Nurhadi, Senduk AG, 2003, Pendidikan Pancasila, Semarang: UPT MKKU
Unnes,
Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Lampiran Standar
Isi Pendidikan Kewarganegaraan
Samana A, 1992, Sistem Pengajaran, Yogyakarta: Kanisius,
Slameto, 1998, Evaluasi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara,
Soeparwoto dkk, 2003, Psikologi Pendidikan, Semarang: UPT MKK Unnes
Press,
Surapranata dan Hatta, 2004, Penilaian Portofolio, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya,
Suwarma Al Muchtar, dkk, 2007, Strategi Pembelajaran PKn, Jakarta :
UT
Tijan, dkk, 2005, Peningkatan Kualitas Proses dan Hasil
Pembelajaran Mata Kuliah SSBI, Laporan Penelitian, Semarang: SP4,
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,
Wardani, Igak, 2001, Dasar-dasar Komunikasi dan Keterampilan Dasar
Mengajar, Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar